Ini dia jenderal yang Berpotensi menjadi Calon Wakil Panglima TNI 2025
![]() |
TNI/Ilustrasi |
www.jejaknesia.com - Jabatan Wakil Panglima TNI (Wapang TNI) sebenarnya telah diatur dalam Perpres No. 66 Tahun 2019 dan kini diteruskan oleh Perpres No. 84 Tahun 2025 beserta Perpres No. 85 Tahun 2025 yang mengatur hubungan antara Kementerian Pertahanan dan TNI. Menurut Anton Aliabbas dari CIDE, reaktivasi jabatan ini menjadi penting seiring kompleksitas tugas Panglima TNI dan kesenjangan birokrasi antara Panglima (bintang 4) dan Kasum (bintang 3).
Kandidat Potensial Jenderal Bintang 4
Berdasarkan data dari Kompas, beberapa nama jenderal bintang empat yang berpotensi menjadi Wapang TNI adalah:
- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) – Jenderal Maruli Simanjuntak
- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) – Laksamana Muhammad Ali
- Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) – (nama masih dirahasiakn)
Pengisian posisi ini menjadi strategi untuk mengimbangi struktur komando dan memperkuat sinergi antar angkatan.
Proses Pelantikan oleh Presiden
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Wapang TNI dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 10 Agustus 2025.
Analisis Akademisi
Meskipun jabatan ini secara normatif sah, ada juga pertimbangan kritis dari kalangan akademisi. Beberapa pihak menilai bahwa struktur komando yang ada saat ini cukup efektif tanpa menghidupkan kembali jabatan Wapang TNI, karena tidak ada urgensi mendesak.
Ringkasan
Secara ringkas, jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali karena kebutuhan struktural, birokratis, dan operasional dalam TNI. Kandidat utamanya berasal dari jajaran Kepala Staf Angkatan, dan pelantikan direncanakan tanggal 10 Agustus 2025.
Penutup: Semoga artikel ini memberikan gambaran jelas mengenai pengisian jabatan Wakil Panglima TNI. Terima kasih telah membaca - tetap ikuti perkembangan resmi untuk informasi terbaru.
Referensi
- Kompas.com
- Kompas.id
- MetroTVNews
Posting Komentar