OTT Bupati Kolaka Timur: Fakta, Proses, dan Klarifikasi
![]() |
Sumber: tirto.id |
www.jejaknesia.com - Pada tanggal 8 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, usai mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pembangunan rumah sakit yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK Bantah Tuduhan “Drama”
Menanggapi tudingan dari Partai NasDem bahwa penangkapan tersebut merupakan suatu “drama”, KPK secara tegas menyatakan bahwa operasi tersebut dilandasi oleh fakta hukum dan bukti nyata atas perbuatan yang diduga melanggar hukum. Hal ini mempertegas komitmen KPK dalam penegakan korupsi tanpa kompromi.
Tanggapan dari Partai NasDem
Sebelumnya, Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, membantah tudingan bahwa kader Partai NasDem, yakni Bupati Kolaka Timur, terjaring OTT. Namun, KPK menegaskan bahwa bukti tindakan korupsi memang ditemukan dan penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Implikasi dan Penilaian Publik
Penangkapan terhadap Abdul Azis menyita perhatian publik, terutama mengingat konteks politik pasca-Rakernas. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum bersifat independen dan tidak terkait tekanan politik mana pun.
Manfaat Penegakan Hukum
- Memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang adil.
- Mengirim sinyal tegas terhadap praktik korupsi di level pemerintahan daerah.
- Mendorong transparansi penggunaan anggaran publik.
Kesimpulan
OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, bukanlah sebuah "drama", melainkan langkah hukum dengan dasar kuat berdasarkan bukti konkret. Penangkapan ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi tetap dijalankan tanpa pandang bulu.
Penutup
Demikian ulasan mengenai OTT terhadap Bupati Kolaka Timur. Semoga informasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas dan lengkap. Mari kita dukung penegakan hukum yang transparan demi kebaikan bersama.
Referensi
- Detik.com
- CNN Indonesia
Posting Komentar